Jakarta (ANTARA) - Ketua Ikatan Pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tommy Permana menyebut bahwa lembaga tersebut membutuhkan sosok pemimpin berintegritas dan berkepribadian tidak tercela untuk melanjutkan kepemimpinan lembaga saat ini.

“Untuk menjaga muruah lembaga (LPSK) sebagai lembaga negara yang independen, maka figur pimpinan ke depan setidaknya memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela,” kata Tommy dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Tommy menyebut LPSK memiliki kewenangan tajam dalam hal perlindungan saksi dan korban. Namun, ia menilai masih terdapat kewenangan yang belum dijalankan secara maksimal dan pekerjaan rumah belum terselesaikan.

“LPSK dapat mempidanakan siapa pun yang menghalang-halangi orang untuk bersaksi. Taring’ tajam ini mesti diperkuat, di samping program-program strategis periode saat ini yang mutlak untuk dilanjutkan mengingat manfaatnya bagi saksi dan korban,” kata dia.

Dia berharap agar lembaga tersebut menjadi bagian dalam sistem peradilan pidana. Selain itu, LPSK diharapkan menjadi lembaga negara yang kredibel dan dapat bermitra dengan berbagai kelompok masyarakat.

Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029 telah mengumumkan pembukaan seleksi dimulai tanggal 21 Agustus–8 September 2023. Tim Pansel tersebut dipimpin Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra.

Baca juga: Ditjen HAM dipercaya jadi penyelenggara seleksi pimpinan LPSK
Baca juga: LPSK siap berikan perlindungan korban pelecehan di kontes kecantikan


Menurut Tommy, Tim Pansel Anggota LPSK Periode 2024-2029 memiliki tugas berat. Namun, kata dia, Ikatan Pegawai LPSK yakin tim tersebut mampu menjaring calon anggota LPSK yang berintegritas tinggi, berperspektif HAM, bersikap, dan berperilaku memanusiakan manusia tanpa adanya konflik kepentingan.

“Kami percaya dan menaruh harapan besar pada tim pansel, mereka dapat mengawal agar proses seleksi berjalan independen dan transparan sehingga menghasilkan calon anggota LPSK yang kredibel untuk memimpin lembaga ini selama lima tahun ke depan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Ikatan Pegawai LPSK berpendapat bahwa figur calon anggota LPSK ke depan akan menentukan arah kebijakan dan kinerja lembaga dalam melaksanakan kewenangannya terkait perlindungan saksi dan korban.

Tommy memaparkan ada beberapa program strategis LPSK yang tengah berjalan pada periode kepemimpinan saat ini, seperti prioritas nasional program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas, prioritas nasional program psikososial, dan dana bantuan korban.

Menurutnya, program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas, perlu terus dikembangkan dan dipertajam. Hal itu, kata Tommy, merupakan salah satu media bagi masyarakat untuk mendapatkan kemudahan mengakses keadilan

Untuk program psikososial dan dana bantuan korban, lanjut dia, posisinya sangat penting untuk menutup celah dalam pelaksanaan pemulihan bagi korban tindak pidana, sebagaimana peradilan pidana Indonesia sudah mengarah pada "restorative justice".