Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa kriminal yang terjadi di Jakarta dikemas melalui berita pada Selasa (22/8) mulai dari sidang Mario Dandy yang menyatakan kekecewaannya atas tuntutan 12 tahun penjara hingga keterlibatan tenaga kesehatan dalam peredaran obat keras.

Berikut rangkuman beritanya:

1. Mario Dandy kecewa atas tuntutan 12 tahun penjara

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) menyampaikan kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun akibat menganiaya David Ozora (17).

Baca selengkapnya di sini

2. Polisi ungkap kasus pencurian dengan modus ilegal akses

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian barang elektronik dengan modus ilegal akses terhadap perusahaan jasa ekspedisi hingga mengakibatkan kerugian Rp337,4 juta.

Baca selengkapnya di sini

3. Shane Lukas sebut dirinya juga korban dalam kasus penganiayaan David

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menyebut dirinya juga merasa menjadi korban dalam kasus penganiayaan David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Baca selengkapnya di sini

4. Polisi sebut oknum tenaga kesehatan terlibat peredaran obat keras

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyebut adanya keterlibatan oknum tenaga kesehatan (nakes) dalam peredaran obat keras atau obat daftar G di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca selengkapnya di sini