"Jangan sampai perkembangan IKN, budaya dan Bahasa Paser hilang, tapi harus dipertahankan dan dikembangkan agar jadi ciri khas IKN," ujar Hetifah Sjaifudian di Penajam, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa.
Langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membentengi bahasa daerah melalui peraturan daerah agar Bahasa Paser masuk dalam mata pelajaran muatan lokal diajarkan di setiap sekolah.
Menurutnya, kebijakan kedua pemkab tersebut bisa menjadi kebijakan nasional. Pihaknya akan membantu untuk pembinaan dalam merumuskan kamus bahasa daerah. Kemudian memberikan pelatihan kepada tenaga pendidik, terutama di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser agar mampu mengajar Bahasa Paser.
Baca juga: Pemkab Paser terbitkan Perda untuk lindungi bahasa daerah
Apalagi setelah pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Kaltim, kata dia, perkembangan Bahasa Paser akan mengalami tantangan yang cukup besar.
Selain lingkungan rumah, lanjut dia, sekolah juga memilik peranan yang besar dalam melestarikan Bahasa Paser agar tidak tergerus dengan perkembangan IKN Nusantara.
Keberadaan IKN harus membuat tenaga pendidik harus optimistis dan memiliki keyakinan IKN lebih banyak peluang dari pada masalah.
Baca juga: Anggota DPR: Bahasa asli Kaltim urgen direvitalisasi terkait IKN
Baca juga: Komisi X DPR sarankan revitalisasi bahasa daerah di Kaltim
Baca juga: Pakar: Revitalisasi bahasa daerah tak sekadar untuk lestarikan budaya