Penajam (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebutkan lingkungan sekolah dan rumah memiliki peranan besar melestarikan bahasa daerah, terutama Bahasa Paser, seiring keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebagian ada di Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Timur.

"Jangan sampai perkembangan IKN, budaya dan Bahasa Paser hilang, tapi harus dipertahankan dan dikembangkan agar jadi ciri khas IKN," ujar Hetifah Sjaifudian di Penajam, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa.

Langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membentengi bahasa daerah melalui peraturan daerah agar Bahasa Paser masuk dalam mata pelajaran muatan lokal diajarkan di setiap sekolah.

Menurutnya, kebijakan kedua pemkab tersebut bisa menjadi kebijakan nasional. Pihaknya akan membantu untuk pembinaan dalam merumuskan kamus bahasa daerah. Kemudian memberikan pelatihan kepada tenaga pendidik, terutama di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser agar mampu mengajar Bahasa Paser.

Dukungan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat Diskusi Pendidikan Implementasi Nilai-nilai Karakter Kebangsaan Sebagai Bentuk Merdeka Belajar yang digelar di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga: Pemkab Paser terbitkan Perda untuk lindungi bahasa daerah
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara dan Peraturan Daerah Kabupaten Paser menyangkut muatan lokal Bahasa Paser merupakan salah satu upaya untuk melestarikan Bahasa Paser agar terhindar dari ancaman kepunahan.

Apalagi setelah pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Kaltim, kata dia, perkembangan Bahasa Paser akan mengalami tantangan yang cukup besar.

Selain lingkungan rumah, lanjut dia, sekolah juga memilik peranan yang besar dalam melestarikan Bahasa Paser agar tidak tergerus dengan perkembangan IKN Nusantara.

Keberadaan IKN harus membuat tenaga pendidik harus optimistis dan memiliki keyakinan IKN lebih banyak peluang dari pada masalah.

"Seluruh tenaga pendidik di daerah hendaknya selalu meningkatkan kompetensi agar tercipta pendidikan berkualitas dan berdaya saing dalam menghadapi pemindahan ibu kota negara Indonesia," kata Hetifah Sjaifudian.

Baca juga: Anggota DPR: Bahasa asli Kaltim urgen direvitalisasi terkait IKN
Baca juga: Komisi X DPR sarankan revitalisasi bahasa daerah di Kaltim
Baca juga: Pakar: Revitalisasi bahasa daerah tak sekadar untuk lestarikan budaya