Kudus (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, mencatat penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) hingga 3 Agustus 2023 di wilayah pembayaran Kudus sebesar Rp2,91 triliun atau 59,91 persen dari pagu Rp4,86 triliun.
"Dana APBN sebesar itu merupakan periode penyaluran bulan Januari hingga 3 Agustus 2023, disalurkan ke tiga kabupaten. Di antaranya Kabupaten Kudus, Jepara dan Demak," kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim di Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan realisasi dana APBN sebesar Rp2,91 triliun tersebut digunakan untuk dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana insentif daerah (DID), dana alokasi khusus (DAK), dan dana desa.
Adapun realisasi untuk DBH sebesar Rp197,96 miliar atau 46,45 persen dari alokasi DBH sebesar Rp426,21 miliar.
Kemudian untuk realisasi DAU hingga 3 Agustus 2023 terealisasi Rp1,56 triliun atau 59,25 persen dari alokasi sebesar Rp2,63 triliun, DID terealisasi sebesar Rp14,56 miliar atau 50 persen dari alokasi DID sebesar Rp29,13 miliar.
Untuk DAK terdiri, meliputi DAK non fisik dan DAK fisik. Sedangkan DAK fisik terealisasi sebesar Rp67,39 miliar atau 29,07 persen dari alokasi sebesar Rp231,8 miliar.
"Dibandingkan penyaluran dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi penurunan 28,12 persen. Kondisi berbeda untuk penyaluran DAK non fisik terjadi pertumbuhan persentase sebesar 166 persen year on year (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujarnya.
Adapun realisasinya untuk DAK non fisik hingga 3 Agustus 2023 sebesar Rp683,81 miliar atau 72,2 persen dari alokasi sebesar Rp947,11 miliar.
DAK non fisik tersebut, digunakan untuk dana BOS regular, dana tunjangan profesi guru ASN daerah, bantuan operasional kesehatan (BOK) dan DAN non fisik lainnya. Sedangkan DAK fisik untuk 10 bidang, yakni bidang pendidikan, kesehatan dan KB, jalan, air minum, sanitasi, irigasi, pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, dan lingkungan hidup.
Sementara untuk realisasi penyaluran dana desa sebesar Rp389,88 miliar atau 65,38 persen dari alokasi dana desa sebesar Rp596,35 miliar. Realisasi ini mengalami penurunan persentase sebesar 15,89 persen year on year (YoY) bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu.
Pada tahap pertama, dana desa tersalur 100 persen untuk 550 desa di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Demak dan Jepara. Sedangkan tahap kedua tersalurkan di 462 desa.
Dana desa tersebut digunakan untuk beberapa program, salah satunya bantuan langsung tunai (BLT). Untuk triwulan pertama dan kedua tersalur sebanyak 100 persen di 550 desa, sedangkan triwulan ketiga baru tersalur di 123 desa.
KPPN Kudus telah menyalurkan TKD sebesar Rp2,91 triliun
22 Agustus 2023 09:15 WIB
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023
Tags: