Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:
1. Polisi segera tetapkan tersangka kasus penipuan aplikasi JomBingo
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka pada kasus penipuan aplikasi JomBingo sekitar satu pekan lagi.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Pura-pura minta uang rokok jadi modus penikaman sopir di Tol Tomang
Berpura-pura meminta uang rokok menjadi modus operandi penikaman sopir dan kenek di pintu keluar Tol Tomang, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu.
Kapolsek Tanjung Duren, Muharram Wibisono Adi menyebut kelima tersangka penikaman yakni anak S (16), TPY (29), W alias B (23), AR (21), F alias P (21) yang ditangkap pihaknya biasanya berkumpul untuk meminta uang kepada sopir yang lewat di pintu keluar Tol Tomang.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Polisi-TNI jelaskan kronologi pengungkapan penjualan senjata ilegal
Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) bersama-sama menjelaskan kronologi awal pengungkapan kasus dokumen palsu penjualan senjata api ilegal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan penjelasan ini juga dimaksudkan untuk meluruskan berita yang selama ini simpang siur.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Puslabfor sebut 24 dari 44 unit senjata ilegal berfungsi normal
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyebut berdasarkan hasil uji balistik terhadap 44 unit senjata ilegal yang disita oleh kepolisian mendapatkan hasil 24 unit berfungsi normal.
"Itu yang sudah kami lakukan di laboratorium forensik, kemudian hal-hal lain sambil menunggu barang bukti diperoleh Ditreskrimum Polda Metro. Kemudian akan kita teliti hasil dari para tersangka yang mana air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api," kata Kabid Balistik Metalurgi Forensik (Balmetfor) Mabes Polri Kombes Pol Ari Kurniawan Jati saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Pemesanan layanan ojol jadi modus pencurian motor di Palmerah
Pemesanan layanan ojek online (ojol) menjadi modus pencurian sepeda motor dan pengancaman di Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (26/7).
"Dua pelaku yang ditangkap berinisial HKY (27) dan JML (28) bertempat tinggal di Kampung Boncos, tempat kejadian perkara," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim dalam jumpa pers di Mapolsek Palmerah, Senin.
Baca berita selengkapnya di sini