Balikpapan (ANTARA News) - Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) sedang merancang kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat mengenai penerapan dual price (harga ganda) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan kompensasi akan diberikan kepada masyarakat menengah bawah kendati yang mengalami penyesuaian harga di kelas menengah atas. Potensi terjadinya inflasi menjadi salah satu pertimbangan utama.

"Yang pasti bukan seperti BLT [Bantuan Langsung Tunai] yang pernah dilakukan beberapa tahun sebelumnya. Lebih kepada program yang meringankan masyarakat," jelas Menteri Agung Laksono, Minggu (14/04).

Pemberian BLT, menurut Menteri, hanya akan memberikan stigma negatif kepada pemerintah meskipun tujuannya untuk masyarakat. Namun, Agung belum bisa menyebutkan seperti apa kompensasi yang diberikan karena adanya dual price atau harga ganda tersebut.

Program pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu alternatif yang bisa digunakan untuk mengkompensasi kebijakan ini. Selain itu, penyediaan dan perbaikan infrastruktur juga akan menjadi salah satu prioritas dalam penggunaan anggaran yang berhasil dihemat dalam program ini.

Pemerintah juga tidak bisa serta merta mencabut subsidi sebagaimana yang diusulkan oleh berbagai pihak karena kondisi masyarakat tidak merata di lapangan. Karena itu, opsi pengurangan subsidi bagi orang mampu, yang memiliki mobil pribadi, menjadi pilihan yang diambil.

"Bisa saja nanti secara bertahap subsidi itu dicabut untuk yang mampu dan menggunakan harga keekonomian," katanya.