Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memberikan bantuan dana jaminan sosial sebesar Rp300 ribu/bulan kepada para lanjut usia (lansia) terlantar dan penyandang cacat berat/ganda. Uji coba pelaksanaan program tersebut menurut Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah di Jakarta, Rabu, mulai dilaksanakan bulan Juni 2006 di 15 kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. "Dana bantuan akan diantar langsung ke tempat tinggal lansia terlantar dan penyandang cacat berat oleh petugas PT Pos. Saya jamin tidak akan ada pemotongan satu sen pun dari pemberian itu," katanya ketika membuka lokakarya pengembangan jaminan sosial yang diselenggarakan untuk memperingati satu dasawarsa Hari Lanjut Usia Nasional. Bachtiar mengatakan bila uji coba pelaksanaan program jaminan sosial untuk lansia terlantar dan penyandang cacat berat/ganda di lima provinsi berhasil, maka pelaksanaan program itu akan diperluas ke wilayah lain. Menurut rencana, bantuan jaminan sosial itu akan diberikan kepada lansia terlantar dan penyandang cacat berat/ganda itu seumur hidup. Terkait dengan hal itu, Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Makmur Sunusi, menjelaskan jumlah lansia terlantar -- tidak punya keluarga dan rumah serta tidak tinggal di panti sosial -- yang menjadi sasaran uji coba pelaksanaan program jaminan sosial sebanyak 2.500 orang. "Sedangkan penyandang cacat berat yang menjadi sasaran program ini sebanyak 3.750 orang," tambahnya. Ia menjelaskan bersamaan dengan program tersebut, Departemen Sosial juga menjalankan program peningkatan kesejahteraan warakawuri, pejuang perintis kemerdekaan dan janda pejuang perintis kemerdekaan. Menurut dia, bantuan jaminan sosial untuk warakawuri, pejuang perintis kemerdekaan dan janda pejuang perintis kemerdekaan yang sebelumnya hanya sebesar Rp800 ribu/bulan kini ditingkatkan menjadi Rp1,5 juta/bulan. Dijelaskannya bantuan jaminan sosial untuk 66 orang warakawuri, pejuang perintis kemerdekaan dan janda perintis kemerdekaan itu juga disalurkan langsung kepada penerima melalui PT Pos. Menteri Sosial berharap pemberian bantuan jaminan sosial itu dapat meningkatkan kesejahteraan hidup lansia terlantar, penyandang cacat, warakawuri, pejuang perintis kemerdekaan dan janda pejuang perintis kemerdekaan. "Saya sadar program jaminan sosial dan peningkatan bantuan sosial ini belum dapat menjangkau semua sasaran yang berhak dan membutuhkan. Tetapi setidaknya kita sudah memulai karya nyata sebagaimana para lansia dan perintis kemerdekaan telah memberikan karya nyata kepada bangsa dan negara ini," demikian Bachtiar. (*)