Dirinya juga mengingatkan agar pelajar memastikan produk pinjol sesuai dengan kebutuhan.
"Kalau legal, lihat produknya cocok apa tidak untuk dirinya," tambahnya.
Senada dengan Kiki, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, melalui program yang diluncurkan hari ini bersama dengan Kwarnas Pramuka, pihaknya telah menyiapkan program literasi agar peserta mampu menganalisa kegiatan transaksi keuangan legal dan ilegal.
"Ya, jadi dalam tanda kecakapan khusus (TKK) untuk yang SKK Cakap Keuangan juga diberikan kemampuan supaya menghadapi transaksi maupun kegiatan-kegiatan ilegal baik untuk dirinya, lingkungannya adalah basis dari kegiatan Pramuka untuk sosial," imbuhnya.
Baca juga: OJK: Simpanan pelajar Aceh di bank capai Rp142 miliar
Baca juga: OJK: Tunggakan PayLater bikin anak muda tak bisa ajukan KPR
Baca juga: OJK tegaskan kasus maba UIN Surakarta gunakan PayLater, bukan pinjol