Agung menjelaskan, upaya normalisasi Sungai Citarum sangat penting dilakukan demi mengantisipasi bencana banjir yang kerap terjadi di daerah aliran sungai.
Pemerintah, kata Agung, telah mengalokasi dana Rp1,4 triliun untuk normalisasi Sungai Citarum, sedagkan penanggulangan banjir dan pengerukan Sungai Citarum adalah tugas lintas kementerian.
Menurut Agung, selain menormalisasi Sungai Citarum, pemerintah juga akan merelokasi warga yang kerap menjadi langganan banjir.
"Warga yang tinggal di daerah langganan banjir bisa direlokasi, khususnya wilayah yang sulit terhindar dari genangan air meskipun upaya normalisasi telah dilakukan," kata Agung.