Jakarta (ANTRA News - Seluruh anggota DPR dan DPRD se-Indonesia dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menandatangani pakta integritas bebas korupsi dan narkoba di Surabaya pada Senin, (8/4), demikian keterangan tertulis dari Fraksi PPP DPR.
Menurut siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan di sela-sela acara Bimbingan Teknis Anggota Fraksi PPP se-Indonesia di Surabaya. Pada acara tersebut, PPP melakukan nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Narkotika Nasional.
"Generasi muda terancam oleh narkoba. Perlu ada langkah preventif supaya Indonesia tidak kehilangan sumber daya manusia. Fraksi PPP perlu mendorong agar dibentuk Tim Pengawas Anti Penyalahgunaan Narkotika," kata Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali.
Terkait penandatanganan pakta integritas, Suryadharma meminta kader PPP di seluruh Indonesia agar menjauhi dan tidak melakukan korupsi.
"Carilah uang yang halal untuk kemaslahatan PPP, hal ini juga sesuai dengan PPP yang berasaskan Islam. Pakta integritas bukan sekedar tindakan seremonial panggung. Tujuannya adalah agar seluruh kader PPP menjauhi hal-hal yang berbau korupsi," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar mengatakan nota kesepahaman itu merupakan bentuk nyata komitmen Fraksi PPP dalam rangka penyelamatan generasi muda bangsa.
"Dari sekarang dan ke depan, Fraksi PPP akan berada di garda terdepan dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Penandatanganan nota kesepahaman dengan BNN dilakukan Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar dengan Deputi Hukum dan Kerjasama BNN Bali Moniaga disaksikan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan Sekjen M Romahurmuziy.
Sedangkan penandatanganan nota kesepahaman dengan KPK dilakukan oleh Sekjen PPP M Romahurmuziy dengan Plt Deputi Pencegahan KPK Wuryono Prakoso.
Nota kesepakatan dengan KPK dimaksudkan untuk memperkuat integritas kader PPP dan merupakan komitmen untuk "zero coruption" dalam rangka pemilu yang bersih.
Anggota DPR dari PPP teken Pakta Integritas
11 April 2013 19:11 WIB
Suryadharma Ali (ANTARA/Wahyu Putro A)
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: