Banda Aceh (ANTARA) - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang hilang di sekitar perairan Sarang Alu dan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh masih belum ditemukan hingga pencarian hari ketiga, pada Rabu (16/8) ini, kata Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Kepala Basarnas Nias Octavianto, Rabu, mengatakan ada tujuh korban kapal yang diduga hilang di perairan Sarang Alu dan Kepulauan Banyak itu, namun enam korban di antaranya sudah ditemukan.
"Untuk korban yang belum ditemukan tersisa satu yaitu Fivan, warga negara Indonesia," katanya dalam keterangan diterima di Aceh Selatan.
Sebelumnya, tujuh penumpang kapal cepat, termasuk warga negara asing (WNA) asal Australia, diduga hilang di perairan Sarang Alu dan Kepulauan Banyak. Mereka yakni Elliot Foote, Steph Weisse, Will Teagle dan C Jordan Short.
Lalu, juga terdapat sejumlah WNI yang turut menjadi korban di antaranya Yunardi Ardi (manajer), Fivan dan Kibal masing-masing sebagai kru.
Empat turis WNA Australia dan tiga WNI yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Senin (14/8) lalu tersebut, sudah berhasil ditemukan pada esok harinya.
Hingga pencarian hari ketiga, kata dia, tim gabungan belum menemukan satu lagi korban, dan hanya menemukan speed boat kayu yang ditumpangi para korban.
"Hari ketiga pencarian kita menemukan speed boat kayu milik korban yang hilang di laut Aceh Singkil," katanya.
Dalam pencarian hari ketiga difokuskan dalam kawasan Pulau Tungku dan Pulau Palabak, Aceh Singkil, demikian Octavianto.
Baca juga: Satu hilang, 4 WNA dan 2 WNI ditemukan selamat di Aceh Singkil
Baca juga: WNA Australia tenggelam di Aceh Singkil, Basarnas lakukan pencarian
Baca juga: Bupati Aceh Singkil perkenalkan wisata unggulan daerahnya
Baca juga: 24.321 orang jadi korban banjir di Aceh Singkil
Basarnas: Satu WNI hilang di laut Aceh Singkil masih belum ditemukan
16 Agustus 2023 19:55 WIB
"Speed boat" yang ditumpangi para korban di perairan laut Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Rabu (16/8/2023). (FOTO ANTARA/HO-Basarnas Nias)
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023
Tags: