Semarang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menetapkan tiga pasangan calon gubernur yang berhak maju pada Pemilihan Gubernur Jateng tahun 2013.

"Setelah melakukan penelitian terhadap berkas-berkas dan menggelar rapat pleno maka semua anggota komisioner KPU Jateng sepakat meloloskan ketiga bakal pasangan calon menjadi calon gubernur dalam Pilgub Jateng 2013," kata Ketua KPU Jateng Fajar Subhi di Semarang, Kamis.

Tiga pasangan calon gubernur yang ditetapkan KPU Jateng adalah Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo (Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN), Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko (PDI Perjuangan), dan Hadi Prabowo-Don Murdono (PKS, PKB, Partai Gerindra, PPP, Partai Hanura, PKNU).

Ia menjelaskan, salinan keputusan KPU Jateng dengan Nomor 13/Kpts/KPU-Prov-012/11/IV/2013 tertanggal 11 April 2013 yang berisi tentang penetapan pasangan calon gubernur sudah dikirimkan ke tim sukses pasangan calon masing-masing.

Menurut dia, ketiga pasangan calon gubernur tersebut memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.

"Beberapa persyaratan yang diperiksa oleh KPU diantaranya surat pernyataan percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, surat keterangan sehat jasmani, dan rohani, serta tanda terima laporan harta kekayaan pejabat negara," ujarnya.

Terkait dengan pengumuman hasil laporan harta kekayaan pejabat negara masing-masing pasangan calon gubernur, Fajar mengatakan bahwa hal itu akan diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KPU Jateng pada awal Mei 2013.

"Setelah pengumuman penetapan pasangan calon ini, KPU berencana menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur pada Selasa (16/4)," katanya.

Pengumuman penetapan pasangan calon gubernur oleh Ketua KPU Jateng tersebut tidak dihadiri oleh ketiga pasangan calon gubernur dan hanya diwakili oleh perwakilan tim sukses.