London (ANTARA News) - Perhimpunan Pelajar Indonesia di United Kingdom (PPI UK) menilai niat Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan ke empat negara di Eropa, yaitu Perancis, Belanda, Rusia dan Inggris melakukan studi banding mengenai KUHP dan KUHAP, sehubungan dengan pasal kontroversial seperti santet dan perzinahan sangatlah tidak relevan.

Pembelajaran ilmu santet tidak relevan begitupun tentang perzinahan didasarkan pada budaya lokal, jelas berbeda, ujar Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) UK Haikal Bekti Anggoro kepada ANTARA London, Kamis.

Dikatakannya PPI UK membawahi lebih dari 1,350 pelajar Indonesia di Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara telah menyurati Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika sehubungan dengan niat Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan ke empat negara di Eropa, termasuk Inggris.

Sebagaimana diberitakan Komisi III DPR RI berniat untuk melaksanakan kunjungan ke empat negara di Eropa, yaitu Perancis, Belanda, Rusia dan Inggris untuk melakukan studi banding mengenai KUHP dan KUHAP, di mana pasal kontroversial seperti santet dan perzinahan terdapat di dalamnya.

Dalam suratnya PPI UK memberikan tujuh tanggapan mengenai kunjungan kerja tersebut diantaranya seharusnya DPR merevisi hukum yang berorientasi pada Belanda berdasarkan kearifan lokal Indonesia yang dipahami setelah 67 tahun merdeka, bukan malah belajar ke negara barat, seperti Inggris.

Dikatakannya hingga jangka H-1 bulan menjelang kedatangan, Komisi III DPR RI belum memiliki agenda dan nama-nama yang jelas, merupakan peluang untuk pemborosan anggaran. Perlu penjelasan mengenai angka sebesar Rp6,5 miliar rupiah.

Angka ini menunjukkan rendahnya kepedulian sosial terhadap masyarakat Indonesia. Selain itu, pengiriman juga berdasarkan azas proporsionalitas bukan kompetensi, sehingga lebih dipentingkan keterwakilan partai dibandingkan pengiriman orang yang berkualitas. "Telekonferensi dan internet seharusnya dipertimbangkan menjadi suatu solusi untuk penghematan biaya," ujarnya.

Sementara itu hasil kunjungan Badan Legislatif DPR RI pada November tahun lalu ke Inggris mengenai keinsinyuran juga belum membuahkan hasil yang jelas. Berdasarkan berbagai pertimbangan-pertimbangan tersebut, PPI UK memutuskan untuk menolak kunjungan kerja Komisi III DPR RI.

Surat tersebut dikirim melalui pos yang seharusnya telah tiba di gedung Nusantara dalam lima hari kerja. Selain itu, PPI UK juga mengirimkan surat elektronik langsung kepada Bapak Gede Pasek Suardika, demikian Haikal Bekti Anggoro, BA (Hons) Management & Entrepreneurship Student, Lancaster University Management School. (ZG)