Surabaya (ANTARA News) - Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jatim, Selasa, memeriksa General Manager (GM) Lapindo Brantas.Inc, Imam Agustino dan Presiden Direktur (Presdir) PT Medici Citra Nusantara, Yenny Nawawi, terkait kebocoran yang terjadi di sumur ekplorasi minyak dan gas di Porong, Sidoarjo. Kedua pejabat yang dianggap paling bertanggungjawab terhadap terjadinya semburan lumpur panas yang menggenangi sejumlah desa di Kecamatan Porong itu, tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung masuk ke ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim. Imam mengenakan pakaian stelan warna biru tua, sedangkan Yenny mengenakan stelan warna kekuningan dan mereka sama-sama didampingi sejumlah stafnya. "Sampai siang ini (12.30 WIB) pemeriksaan keduanya belum selesai. Memang keduanya tidak boleh keluar sampai pemeriksaan selesai," ungkap Kasubdit Publikasi Bidang Humas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo. Dalam pemeriksaan mereka dibantu oleh para stafnya yang bertugas menyiapkan berkas-berkas perusahaan untuk melengkapi pemeriksaan. "Polisi sebenarnya meminta Lapindo untuk menyerahkan 17 dokumen, tapi sampai siang ini baru 11 dokumen yang diterima penyidik. Karena itu, mereka diminta untuk melengkapi dalam pemeriksaan hari ini," ungkapnya. Ditanya mengenai materi pemeriksaan, Suhartoyo menjelaskan, dirinya tidak tahu, apa yang ditanyakan oleh penyidik, tetapi sebagaimana dikatakan Kapolda Jatim sebelumnya, pemeriksaan akan terfokus pada masalah teknis dan manajemen untuk mengetahui adanya unsur kelalaian dalam kebocoran itu serta siapa yang harus bertanggungjawab. Sebelumnya, polisi telah memeriksa 35 orang saksi yang sebegaian besar masyarakat korban lumpur panas Lapindo. Kemudian, beberapa diantaranya dari Lapindo dan Medici, termasuk jajaran direksi yang diperiksa hari ini.(*)