Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Nasional Pengendalian Tembakau dr Hasbullah Thabrany, M.P.H., Dr.P.h. mengungkapkan fakta terkait merokok pada anak, salah satunya data bahwa sekitar 20 persen siswa kelas 7 hingga 9 (SMP) sudah merokok.

Dia dalam sebuah acara kesehatan di Jakarta, Selasa, berpendapat dampak buruk yang bisa dialami seorang anak apabila terus menerus terpapar dengan rokok yakni kecanduan dan ini sulit disembuhkan.

"Kalau anak sudah kecanduan merokok, sampai dewasa, 30-40 tahun belanjakan uangnya untuk rokok. Banyak anak sudah candu dan tidak bisa keluar lagi," kata dia di Jakarta, Selasa.

Berbicara data terkait anak yang merokok, Program Lead Manager Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil Sekretariat Wakil Presiden (Satwapres) Iing Mursalin menyebut sebanyak 69,42 persen anak usia dini yakni 0-6 tahun tinggal dalam satu anggota keluarga merokok.

Baca juga: Menteri PPPA: Ibu perlu dorong anggota keluarga perokok stop merokok

Menurut dia, tidak mudah mengedukasi kebiasaan merokok apalagi mengingat adanya satu anggota keluarga yang menerapkan kebiasaan itu.

Menurut Kementerian Kesehatan, pajanan rokok pada anak memunculkan sederet dampak antara lain mengganggu prestasi belajar, gangguan kecerdasan dan kemampuan belajar, mengganggu perkembangan paru-paru, menyebabkan anak mudah terinfeksi penyakit seperti meningitis, infeksi telinga tengah, pneumonia, bronchitis, asma, limfoma dan leukemia.

Dampak lainnya, anak sulit sembuh bila sakit karena sistem kekebalan tubuh menurun, mengalami gangguan kulit dan plak gigi, anak tampak lebih tua dari usia sebenarnya, kecanduan hingga perilaku negatif, perilaku agresif dan suka menantang.

Baca juga: KPAI: Pencabutan KJP siswa merokok harus dibarengi rehabilitasi

Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyatakan bahwa terdapat peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 tahun dari 28,8 persen pada tahun 2013 menjadi 29,3 persen pada tahun 2018.

Sementara itu, prevalensi merokok pada populasi usia 10 - 18 tahun naik sebesar 1,9 persen dari tahun 2013 (7,2 persen) ke tahun 2018 (9,1 persen).

Di Indonesia, kematian karena 33 penyakit yang berkaitan dengan perilaku merokok mencapai 230.862 pada tahun 2015, dengan total kerugian makro mencapai Rp. 596,61 triliun.

Tembakau membunuh 290.000 orang setiap tahunnya di Indonesia dan merupakan penyebab kematian terbesar akibat penyakit tidak menular.

Merokok merupakan faktor risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung dan kanker.

Berbicara upaya mencegah anak terpapar rokok, Kementerian Kesehatan menyebut, mereka perlu terus ditingkatkan kesadarannya tentang dampak bahaya dari penggunaan rokok.

Baca juga: Menkes: Merokok hilangkan kesempatan beri protein hewani pada anak