Surabaya (ANTARA) - Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam menyebut bakal Calon Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan dalam menentukan bakal calon wakil presiden usai bergabungnya Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
"Permasalahannya di koalisi Gerinda ini masing-masing mengusulkan capresnya, PAN mengusung Mas Erick, Golkar mengusung Pak Airlangga Hartarto, dan PKB sejak awal mengusulkan Cak Imin atau Muhaimin Iskandar," kata Surokim saat dikonfirmasi ANTARA di Surabaya, Selasa.
Prabowo Subianto, kata Surokim, harus bisa meredam ego masing-masing partai agar kondisi internal KKIR bisa kondusif dan tidak memunculkan polemik menjelang ajang pemilihan kepala negara.
Sebab, katanya, tiga partai di dalam KKIR sama-sama memiliki hasrat untuk memasang tokohnya masing-masing sebagai wakil presiden.
"Apakah Pak Airlangga (Ketua Umum Golkar) ikhlas? Cak Imin (Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar) yang sejak awal ngebet menjadi wapres juga akan ikhlas? Tidak mudah karena sama-sama punya hasrat," ucapnya.
Menurutnya, Prabowo Subianto akan membutuhkan waktu meyakinkan partai koalisi terkait penentuan bakal calon wakil presiden yang nantinya akan mendampinginya maju di Pilpres 2024.
"Siapa yang akan dimajukan sebagai wapres tidak mudah. Pak Prabowo dapat dukungan, tetapi konteks memilih wapres puyeng juga," ujarnya.
Tak hanya itu, Prabowo juga masih harus melihat rekam jejak masing-masing bakal calon wakil presiden yang diajukan oleh setiap partai di KKIR.
"Melihat komposisi koalisi seperti ini, tokoh yang akhirnya bisa diterima oleh semua pihak dan oleh semua koalisi itu yang punya potensi untuk bisa diterima dan maju, makanya tidak gampang," kata Surokim.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Pengamat: Prabowo hadapi tantangan menentukan bakal calon wapres
15 Agustus 2023 18:18 WIB
Ketua Umum Partai Golkar, PAN, PKB dan Gerindra berkoalisi dukung Prabowo Subianto sebagai capres Pemilu 2024 di Museum Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)
Pewarta: Abdul Hakim/Ananto Pradana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tags: