Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mendukung penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap oknum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang menerima suap.
"Saya apresiasi KPK yang berhasil menangkap pegawai pajak yang tidak tertib dan menerima uang suap, saya sampaikan apresiasi dan tunjukkan bahwa KPK adalah institusi profesional dan efekitf," kata Agus Martowardojo seusai diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus korupsi proyek Hambalang di Jakarta, Rabu.
Ia menyatakan bahwa hubungan kerja sama antara Kementerian Keuangan yang membawahi Ditjen Pajak dan KPK berjalan baik.
"Kerja sama Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai dengan KPK baik, sebelumnya ada saudara T di Tebet dan saudara A di Bogor ditangkap karena kerja sama Ditjen Pajak dan KPK, kemarin, penangkapan PR itu bukti KPK efektif," ungkap Agus.
Oknum T yang dimaksud adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Sidoarjo Jawa Timur Tommy Hindratmo yang ditangkap pada 6 Juni 2012 di satu rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan dan A adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor Anggrah Suryo yang ditangkap pada 13 Juli 2012, keduanya ditangkap karena menerima suap dari wajib pajak.
"Kami di Dirjen Pajak juga menangkap oknum di Semarang dan didukung dan supervisi KPK, jadi saya minta Dirjen Pajak dan Inspektorat Jenderal untuk menindaklanjuti dari sisi administratif," tambah Agus.
Dengan penangkapan oknum pajak tersebut, Agus mengklaim bahwa sistem pengawasan di Kemenkeu berjalan.
"Sistem berjalan, justru karena ada sistem yang jalan makanya yang tidak tertib bisa ditangani jadi kami bisa tangkap mereka dan yang mencoba melakukan tindakan tidak terpuji akan kena," ucap Agus.
Menkeu dukung penangkapan oknum pajak
10 April 2013 17:45 WIB
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo (ANTARA/Wahyu Putro A)
Pewarta: Desca LN
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013
Tags: