Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) agar bekerja sama dengan perangkat desa dalam menyosialisasikan bahaya dan dampak penggunaan narkoba untuk generasi muda.

"Meminta BNN bekerja sama dengan pemerintahan tingkat desa untuk lebih memasifkan penyuluhan/edukasi tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang, guna meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya kepada generasi muda akan bahaya narkotika juga memahami konsekuensi negatif yang dapat ditimbulkan-nya," ujar Bamsoet dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, narkoba merupakan masalah serius yang tidak hanya berdampak pada individu, namun juga pada keluarga, masyarakat dan negara secara keseluruhan.

Tidak hanya digunakan generasi muda, narkoba telah merambah hingga kelompok lansia yang seharusnya dilindungi dari efek negatif narkoba.

Hal ini menyusul kasus kasus ratusan warga Desa Mulyajana, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kecanduan obat terlarang jenis Hexymer dan Tramadol. Adapun warga yang mengonsumsi obat keras tersebut mulai dari anak-anak sekolah dasar (SD) hingga lanjut usia.

Untuk itu, sambung Bamsoet, aparat penegak hukum (APH) perlu memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku atau bandar yang secara bebas memperjualbelikan obat-obatan terlarang tersebut sekaligus mendalami kasus ini guna mengungkap oknum hingga jaringan yang terlibat di dalamnya.

Baca juga: Karantina Mamuju dan BNN Sulbar sosialiasi bahaya narkoba

Baca juga: BNN menyelamatkan 44 ribu warga Babel dari bahaya narkotika


"Upaya ini diperlukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dan aparat dalam memberantas peredaran juga penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang," tuturnya.

Dia juga meminta institusi pendidikan dapat bekerja sama dan bersatu padu dengan pemerintah pusat maupun daerah hingga tingkat desa dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Kemudian, memastikan pula lingkungan tempat tinggal hingga lingkungan sekolah menjadi lingkungan yang aman dan sehat.

Berdasarkan data BNN dalam laporan "Indonesia Drugs Report 2022", para pemakai narkoba terbagi ke dalam tiga kelompok usia. Mulai dari kelompok 15-24 tahun; kelompok 25-49 tahun; dan 50-64 tahun.

Dari ketiga kelompok ini, kelompok usia 25-49 tahun paling banyak mengonsumsi narkoba pada 2021. Untuk kelompok 25-49 tahun, yang pernah pakai prevalensi-nya mencapai 3 persen pada 2021.

Sementara yang sudah pakai narkoba setahun, prevalensi-nya mencapai 2,02 persen. Kelompok pengguna terbanyak kedua adalah 50-64 tahun, yang pernah pakai mencapai 2,17 persen dan yang setahun pakai sebesar 1,88 persen.

Lalu, kelompok 15-24 tahun, tercatat 1,96 persen pernah pakai dan 1,87 persen memakai selama setahun.

Selanjutnya, berdasarkan jenis kelamin, pemakai laki-laki lebih banyak daripada pemakai perempuan. Untuk wilayahnya, data BNN menjelaskan bahwa pemakai di perkotaan lebih banyak daripada di pedesaan.

"Terjadi peningkatan keterpaparan narkoba pada kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun, terutama di perdesaan," tulis BNN menjelaskan perbandingan pengguna pada 2019 dan 2021.