Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Dimyati Natakusumah menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres) ditunda hingga masa sidang selanjutnya.

"RUU Pilpres disepakati ditunda dan akan dibahas oleh Panitia Kerja," kata Dimyati setelah mendengarkan pandangan masing-masing fraksi dalam rapat pleno Baleg DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Dalam pandangan masing-masing fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat sepakat tak melanjutkan pembahasan RUU Pilpres.

Melalui juru bicara fraksi PDI Perjuangan di Baleg, Honing Soni, menyatakan pembahasan RUU Pilpres tidak tepat dilaksanakan saat ini.

Dia juga mengemukakan rumusan RUU Pilpres tidak maksimal dan mendalam serta pembahasan seharusnya tidak dilakukan mendekati Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.

"Pembahasan RUU Pilpres tidak akan berjalan maksimal, karena berkonsentrasi di Pileg. Mayoritas anggota Baleg mencalonkan diri," katanya.

FPDIP memandang belum perlu dilakukan pembahasan RUU Pilpres," kata Honing.

Beberapa fraksi seperti FPKS, Fraksi Partai Gerindra, FPPP meminta agar RUU Pilpres terus dibahas sehingga menemukan solusi yang baik.