Jakarta (ANTARA News) - Ribuan buruh Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) turun ke jalan menuntut revisi Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI), Said Iqbal, antara 10.000 hingga 15.000 buruh anggota MPBI pada Rabu memulai aksi dari Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Kendati aksi baru akan dilakukan sekitar pukul 10.15 WIB, pada buruh dari Jabodetabek saat ini sudah mulai memadati titik kumpul di Bundaran HI.

Said mengatakan, dari titik kumpul buruh akan bergerak menuju Kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemkokesra).

Sementara sekitar 1000 pekerja alihdaya dari PT PLN (Persero), PT Telkom (Persero), dan PT Pertamina (Persero) akan menggelar aksi di Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Buruh, kata Said, selanjutnya akan menuju Kantor Kementerian Kesehatan dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.

Dalam aksi kali ini, selain menuntut revisi aturan tentang jaminan kesehatan dan Peraturan Pemerintah No. 101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Buruh menuntut pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan Rp22.000 bagi 150 juta penduduk juga bisa dinikmati oleh penerima upah minim dan guru honorer.