Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menginstruksikan untuk segera membentuk tim relawan pemenangan Prabowo Subianto.

“Saya intruksikan kepada semua dewan pimpinan wilayah (DPW) seluruh Indonesia, untuk segera membentuk tim relawan Prabowo dan konsolidasi ke partai-partai yang mengusung Prabowo,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Dia menyatakan alasan mendukung Prabowo karena sosok tokoh yang mempunyai integritas, pengalaman, pengetahuan, dan kestabilan jiwa dalam menyelesaikan dan menghadapi persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara.

Yusril yang pernah bekerja untuk tiga presiden yakni Soeharto, BJ Habibi, dan SBY, mengaku menjadi presiden itu tidak mudah. Waktu itu bertugas untuk menganalisis, mengajukan pendapat ke presiden, bahkan mendraft surat-surat presiden.

Selain itu, lanjutnya, tidak sederhana menjadi seorang presiden. Setidak-tidaknya mempunyai pengalaman yang panjang dan mempunyai pengetahuan. Kalau punya pengetahuan saja tapi tidak punya pengalaman mungkin agak sulit, karena masa jabatan presiden hanya lima tahun.

"Kalau punya pengalaman tapi tidak punya pengetahuan, yang diperlukan presiden adalah seorang yang bertindak sebagai seorang manajer. Dia mengumpulkan orang-orang yang mempunyai kemampuan dan akan memilih siapa-siapa saja yang membantunya," jelasnya.

Baca juga: PUAN: Koalisi pendukung Prabowo capai 46 persen kursi parlemen

Dia berpendapat Prabowo punya keunggulan dan punya kemampuan. Dengan satu syarat, harus mampu menempatkan orang-orang yang memang cerdas, mumpuni, mampu untuk menjadi pembantu-pembantu beliau.

"Saya berkeyakinan beliau mampu memimpin bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

Yusril menegaskan PBB merupakan partai politik pertama mengusung Prabowo Subianto, setelah Gerindra dan PKB membentuk koalisi kebangkitan Indonesia Raya.

Penegasan itu disampaikan Yusril saat konsolidasi pemenangan PBB se-Provinsi Aceh sekaligus deklarasi Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2024.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca juga: Pengamat: Ada peran Jokowi di balik dukungan PAN-Golkar ke Prabowo

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.