Polisi Militer mulai periksa saksi penyerangan Cebongan
9 April 2013 15:04 WIB
Koalisi Rakyat Anti Kekerasan Yogyakarta melakukan aksi damai di Perempatan Tugu, Yogyakarta, Minggu (31/3) malam, meminta kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan pada 23 Maret 2013 segera diselesaikan. ANTARA/Noveradika)
Sleman (ANTARA News) - Penyidik Detasemen Polisi Militer IV/2 Yogyakarta pada Selasa mulai meminta keterangan dari saksi penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Cebongan, Sleman.
"Hari ini dari Denpom telah hadir di sini untuk meminta keterangan dari para saksi baik dari tahanan maupun petugas Lapas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Rusdianto, di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Selasa.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik dari Detasemen Polisi IV/2 yang terdiri atas 10 personel dan dipimpin oleh Perwira Seksi Penyidik, Kapten CPM Waskita.
"Yang dimintai keterangan yakni para saksi, baik petugas maupun tahanan yang melihat kejadian penyerangan yang mengakibatkan empat tahanan titipan Polda DIY tewas," katanya.
"Hari ini dari Denpom telah hadir di sini untuk meminta keterangan dari para saksi baik dari tahanan maupun petugas Lapas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Rusdianto, di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Selasa.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik dari Detasemen Polisi IV/2 yang terdiri atas 10 personel dan dipimpin oleh Perwira Seksi Penyidik, Kapten CPM Waskita.
"Yang dimintai keterangan yakni para saksi, baik petugas maupun tahanan yang melihat kejadian penyerangan yang mengakibatkan empat tahanan titipan Polda DIY tewas," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013
Tags: