Banda Aceh (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Farhan Hamid meminta berbagai pihak menahan diri dalam menyikapi qanun (perda) tentang bendera dan lambang Aceh.

"Menurut saya semua orang colling down serta menahan diri, karena itu semua sedang dalam proses," katanya saat pembukaan musyawarah rencana pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh 2014, Selasa.

Anggota DPD asal pemilihan Aceh itu menambahkan DPRA, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat sedang membahasnya.

"Kita serahkan kepada mereka. Kita tunggu saja hasilnya nanti," kata Farhan.

Dia mengatakan tidak mungkin DPRA menjadikan qanun Nomor 3/2013 tentang bendera dan lambang Aceh sebagai "harga mati".

"Politik selalu ada ruang untuk negosiasi. Semuanya kita percayakan kepada bapak-bapak di Aceh dan di pusat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan qanun tentang bendera dan lambang Aceh masih dalam proses karena perlu menjaring aspirasi masyakarat.