"Isu-isu tersebut berkaitan dengan netralitas ASN, politik uang yang hari ini kami luncurkan, politisasi SARA, dan kampanye di media sosial," ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Latihan Bawaslu RI Ibrahim Malik Tanjung usai peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 - Isu Strategis Politik Uang di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Menurut dia, keempat isu strategis itu harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu lebih terbuka, jujur, dan adil.
Untuk itu, Bawaslu membentuk pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dan isu strategis sebagai upaya pencegahan yang lebih komprehensif, kreatif, atraktif, dan progresif.
Baca juga: Bawaslu luncurkan pemetaan kerawanan Pemilu 2024 terkait politik uang
Bawaslu, sambung Ibrahim, melakukan hal ini sebagai upaya mencegah potensi terjadinya pelanggaran pada tahapan kampanye yang dimulai pada November 2023.
"Bawaslu telah melakukan serangkaian penyusunan, pemetaan kerawanan, isu strategis, dan siap untuk disampaikan kepada publik," katanya.
Pemetaan permasalahan pemilu itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi jajaran bawaslu di seluruh Indonesia maupun pemangku kepentingan terkait untuk mengawal tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Baca juga: KPU RI usul hukuman efek jera bagi pelaku politik uang
Ibrahim menjelaskan tujuan dari pemetaan ini adalah menyampaikan informasi tentang pemetaan kerawanan praktik politik uang pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada jajaran penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum.
"Lalu, mendapatkan masukan dari pegiat pemilu maupun akademisi tentang strategi pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 terkait dengan isu strategis politik uang," ucap Ibrahim.
Baca juga: Ketua Bawaslu: Hoaks jadi titik rawan pemilu yang tak terhindarkan
Baca juga: Bawaslu bakal lakukan patroli pengawasan jelang Pemilu 2024