Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kerja sama para kepala daerah agar tidak ada lagi pungutan liar (pungli) yang dibebankan kepada perusahaan swasta sehingga para pengusaha memiliki kemampuan yang cukup dalam membayar upah buruh.

"Saya ingin perusahaan jangan diperas, jangan ada pungli-pungli lagi, kalau keterlaluan, berikan informasinya ke saya, kita tertibkan bersama-sama," kata Presiden dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Senin.

Menurut Presiden, banyaknya pungli akan menyebabkan perusahaan terbebani sehingga mengakibatkan perusahaan tidak memiliki kemampuan membayar upah buruh.

"Tidak adil jika overhead cost terlalu tinggi sehingga perusahaan tidak mampu membayar upah buruh," katanya.

Terkait dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP), Presiden menilai upah buruh yang terlalu rendah menjadi tidak adil bagi pekerja, terlebih bila perusahaan mengalami kemajuan.

Meski demikian, menurut Presiden, kenaikan upah harus disesuaikan dalam batas kemampuan dunia usaha. "Kalau tidak, perusahaannya nanti bangkrut, kalau terjadi PHK yang akan menderita para buruh," katanya.

Sementara Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengakui banyak pengusaha mengeluhkan tingginya pungli di daerah. "Otonomi kita kebablasan, kami harus membayar untuk otonomi yang tidak jelas," katanya.

Di sisi lain menurut dia, kebijakan menaikkan UMP di DKI Jakarta telah membuat para pengusaha kerepotan.

Lebih lanjut dia meminta agar pengupahan pekerja agar bisa ditentukan oleh internal perusahaan, bukan oleh pemda. "Upah jangan ditentukan oleh bupati, walikota," kata Sofjan.