"Normalisasi aliran irigasi ini merupakan inovasi dan kreativitas pemerintah desa dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menginstruksikan bahwa pelaksanaan penurunan stunting dilakukan dengan gerakan bersama atau konvergensi," kata Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu M Iqbal Apriansyah dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan normalisasi aliran irigasi ini dapat menumbuhkan pola pikir masyarakat yang lebih sehat dengan membangun kesadaran pentingnya kebersihan lingkungan.
"Kampanye ini merupakan bentuk koordinasi dan konvergensi percepatan penurunan stunting, untuk membangun pola pikir yang lebih sehat dimulai dari mengubah perilaku masyarakat yakni kebersihan lingkungan dan peningkatan asupan gizi yang dimulai sejak janin hingga anak berusia dua tahun," ujarnya.
Baca juga: Wapres minta koordinasi antarlembaga dibenahi guna turunkan stunting
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin menyatakan kampanye penurunan stunting melalui normalisasi irigasi aliran sungai ini melibatkan ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat di 22 desa.
Rifai mengajak masyarakat sekitar untuk memanfaatkan fungsi irigasi yang dapat mengairi sawah dan lahan kebun palawija. Aliran air yang cukup dari bendungan juga dapat meningkatkan hasil perikanan kolam ikan air tawar.
Baca juga: Kota Bengkulu targetkan stunting bisa turun ke angka 9 persen
Selain untuk mengaliri kolam ikan air tawar, air dari irigasi tersebut dapat menambah produksi kebun palawija sebagai sumber peningkatan gizi masyarakat.
Baca juga: Gubernur: Ikuti Perpres 72/2021 untuk tangani stunting secara holistik