Badung (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro menyampaikan tiga poin yang menjadi hasil pembahasan selama Senior Official Meeting (SOM) Southeast Asian Ombudsman Forum (SEAOF) 2023 di Bali.

Terhitung sejak 9 sampai dengan 11 Agustus pertemuan intensif antara senior Ombudsman di negara anggota menghasilkan catatan laporan berbagai kegiatan yang sudah berlangsung dan para anggota berkomitmen meningkatkan kapasitas dan mengembangkan koordinasi dalam penanganan pengaduan.

“Kegiatan akan fokus pada pengembangan kapasitas studi terhadap ombudsman di kawasan Asia Tenggara serta berbagi pengalaman sekaligus pengembangan jaringan kerja sama,” kata dia di Kabupaten Badung, Jumat.

Poin kedua yang dihasilkan oleh Ombudsman RI, Ombudsman Thailand, dan Ombudsman Filipina adalah penerimaan aplikasi keanggotaan dari Timor Leste dan Selandia Baru.

Johanes menyebut permohonan Timor Leste telah masuk sejak 2022, sementara Selandia Baru masuk pada tahun ini, sehingga selama SOM SEAOF 2023 berlangsung mereka membahas eligibilitas dan mekanisme persetujuan atas aplikasi keanggotaan yang diusulkan.


Baca juga: Ombudsman minta Kemendagri buka data nama calon penjabat kepala daerah

Ombudsman RI menjelaskan bahwa keanggotaan forum lembaga penanganan pengaduan masyarakat ini terdiri atas tiga jenis, yaitu anggota penuh, anggota asosiasi, dan pengamat.

Selama tiga tahun berdiri dengan tiga negara anggota, kini mereka kembali menerima pengajuan di mana Timor Leste mengajukan sebagai anggota penuh dan memenuhi syarat karena berdiri di kawasan Asia Tenggara, dan Selandia Baru mengajukan sebagai pengamat dengan ketentuan tidak memiliki hak suara ketika ada pengambilan keputusan.

Adapun hasil ketiga selama SOM SEAOF 2023 adalah pertemuan bilateral antara Ombudsman RI dengan Ombudsman Thailand dan Ombudsman RI dengan Ombudsman Filipina.

Johanes mengatakan Indonesia ingin terus membangun kerja sama intensif dengan anggota SEAOF, mengingat diperlukannya peningkatan kapasitas dari masing-masing lembaga.

Selain itu, mereka ingin meningkatkan portal pengaduan agar dapat diakses warga negara peserta ketika mereka berada di Indonesia begitu juga sebaliknya.

“Kita kenal lembaga ombudsman bagian dari mengelola keluhan warga negara, saya kira kita bisa saling belajar tata kelola masing-masing ombudsman, juga disampaikan keluhan wna misal warga Thailand dan Filipina melapor,” ujar Johanes.

Hasil dari pertemuan bilateral ini nantinya akan disepakati melalui penandatanganan kesepahaman yang akan dilakukan pada puncak pertemuan kepala ombudsman anggota SEAOF yang akan berlangsung November 2023.

Baca juga: Ombudsman RI susun “policy brief” soal PPDB ke Kemendikbudristek