Kupang (ANTARA News) - Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Denny Indrayana mengatakan dari 150 ribu penghunu Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia 43 persen diantaranya adalah tersangka narkoba.
"Hal itu telah berpengaruh kepada kapasitas ruang lapas yang ada," kata Denny dalam pengarahan calon Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Senin.
Selanjutnya penghuni lapas lainnya adalah pelaku tindak kriminal dan ini membuktikan angka kejahatan dan kriminalitas serta narkotika di negara ini terus meningkat, kata dia.
Pola penegakan hukum dinilai belum menyadarkan anak-anak bangsa untuk menghindari sejumlah tindakan melawan hukum.
Denny juga mengatakan kapasitas penghuni Lapas sudah melebihi kapasatisnya sehingga mengganggu pola layanan.
Dia menjelaskan, langkah paling tepat untuk mengurangi kelebihan kapasitas huni lapas ini adalah dengan menekan angka kriminal, sementara penambahan jumlah Lapas tidak bisa serta merta mengatasi masalah kelebihan kapasitas ini.
43 persen penghuni Lapas tersangka narkoba
8 April 2013 13:34 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (ANTARA)
Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013
Tags: