Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Tambun, Bekasi, Jawa Barat, menyita 41 sepeda motor yang kerap digunakan pengendaranya untuk melakukan balap liar di lingkungan setempat.
"Razia ini kita gelar pada Minggu (7/4) dini hari di Jalan Sultan Hasanudin yang kerap dijadikan sebagai trek balap liar," kata Kapolsek Tambun Kompol Andre Ananta di Cikarang, Senin.
Menurut dia, para pelakunya mayoritas masih berusia remaja dan berstatus pelajar.
"Sedikitnya ada 41 sepeda motor dengan berbagai jenis modifikasi mesin. Semuanya kita rantai di Mapolsek Tambun," katanya.
Dia menagatakan balap liar yang dilakukan sekelompok remaja ini diniali sangat meresahkan warga, terutama pengguna jalan.
"Tidak sedikit pengendaranya yang mengalami kecelakaan. Yang saya prihatinkan adalah kegiatan itu dimanfaatkan mereka sebagai ajang judi," katanya.
Menurut dia, terhadap para pelaku pihaknya telah memanggil masing-masing orang tua dan pihak sekolah untuk mengklarifikasi persoalan itu. Sementara kendaraan mereka disita untuk bukti di pengadilan atas dugaan pelanggaran lalu lintas.
"Kami beri mereka pemahaman segala bentuk akibat yang bisa timbul dari prilaku negatif itu. Lalu kita minta pelakunya menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," katanya.
Polsek Tambun sita 41 motor pebalap liar
8 April 2013 09:01 WIB
Ilustrasi - Balapan liar. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: