Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah menggaet para pelaku industri e-commerce dalam menyuarakan pembelian produk dalam negeri kepada masyarakat melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo Manuhutu, menjelaskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dicanangkan pada 14 Mei 2020 ketika tengah terjadi fenomena penurunan penjualan pada bisnis dalam negeri akibat pandemi COVID-19.

"Pada masa pandemi ada penurunan penjualan tajam yang akan mengancam bisnis dan juga masyarakat Indonesia itu sendiri," kata Odo dalam sebuah acara jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis.

Baca juga: KKP dukung UMK naik kelas dalam Gernas BBI 2023 di Sulawesi Tengah

Oleh karena itu, pemerintah menggaet para pelaku industri e-commerce dalam menggagas Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan permintaan dari produk buatan industri dalam negeri.

"Dicanangkan gerakan BBI tujuannya adalah untuk meningkatkan permintaan terhadap produk-produk dalam negeri," ujar Odo.

Dia menyebutkan negara yang kuat dan maju mampu memberikan kesempatan pada masyarakatnya serta senantiasa membentuk inovasi dan adaptasi.

Kehadiran pelaku industri e-commerce diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat sekaligus menghadirkan inovasi dan perubahan untuk meningkatkan penjualan produk buatan dalam negeri.

Baca juga: BI komitmen sukseskan Gernas BBI dan GBWI di Sulawesi Tengah

Odo menuturkan bahwa pemerintah memiliki target untuk meningkatkan jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebanyak 30 juta unit bisnis di mana saat ini Indonesia telah memiliki 22 juta unit bisnis UMKM.

"Target pertamanya adalah meningkatkan jumlah UMKM mencapai 30 juta, saat ini sudah mencapai 22 juta jadi mungkin tahun depan sudah bisa mencapai angka tersebut," kata Odo.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah berfokus dalam dua aspek utama membuat inovasi untuk memajukan penjualan produk dalam negeri yaitu peningkatan kualitas produk dan memberikan akses lebih mudah kepada masyarakat agar mereka dapat membeli produk dalam negeri.

Dia berpesan bahwa penggunaan produk dalam negeri bukan hanya sekadar dijadikan jargon, tetapi perilaku tersebut juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Penggunaan produk dalam negeri bukan hanya sekadar jargon-jargon tetapi dicanangkan dan dilakukan dalam keseharian kita," imbau Odo.

Baca juga: KKP berpartisipasi dalam Gernas BBI dan BBWI 2023 di Sulteng