“Berikutnya kita akan panggil pihak hotel,” kata Plh Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Kamis.
Yuliansyah menjelaskan pemanggilan terhadap pihak hotel bertujuan untuk pemeriksaan yang menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan dalam kasus tersebut.
Namun Yuliansyah belum memberi informasi lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan terhadap pihak hotel hanya saja akan disampaikan dalam waktu dekat ini.
Yuliansyah menambahkan pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi hotel pada Rabu (9/8) yang diduga menjadi lokasi terjadinya peristiwa pelecehan tersebut.
Meski begitu, Yuliansyah tidak mengungkap lebih jauh perihal pengecekan hotel yang dilakukan pihaknya.
"Penyidik hanya mengecek gambaran umum TKP (tempat kejadian perkara) saja agar ada gambaran kemudian kita lakukan pendalaman lagi, " ucapnya.
Sebelumnya kuasa hukum korban pelecehan di kontes kecantikan, Mellisa Anggraini mengungkapkan sudah ada 30 peserta yang melaporkan telah menjadi menjadi korban pelecehan dalam ajang tahunan tersebut.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi seiring berjalannya waktu bisa terus bertambah," katanya saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Rabu (9/8)
Mellisa juga menyampaikan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lebih jauh soal kronologi dalam kasus tersebut.
"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa-apa yang mereka alami," katanya.
Dia juga menyampaikan dampaknya terhadap korban. "Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka, kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti didalami lagi," katanya.
Baca juga: Polisi segera minta keterangan korban pelecehan kontes kecantikan
Baca juga: KemenPPPA siap mengawal proses hukum kasus kontes kecantikan
Baca juga: Kuasa hukum: Ada 30 korban pelecehan di kontes kecantikan