Berbicara tentang pelayanan institusi di negeri ini, mungkin ada persamaan opini yang akan ditemui. Mengomentari sistem birokrasi yang ada, sebagian besar sepertinya satu suara, yakni ada sesuatu yang kurang pas, jika tidak ingin disebut salah.

Pelayanan yang mengecewakan dan birokrasi yang berbelit-belit. Ini jawaban yang nyaris selalu keluar dari publik dan menjadi alasan yang jelas masuk akal atas munculnya semacam peningkatan mutu layanan dan reformasi birokrasi.

Menilik salah satu institusi milik pemerintah yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun pegawai negeri sipil, PT Taspen (Persero), sepertinya ada sebuah pembelajaran.

Banyak keluhan dilontarkan, mulai dari proses klaim yang lama hingga kosongnya sejumlah loket kendati nasabah yang perlu dilayani cukup banyak jumlahnya.

Namun yang mengiris hati yakni tatkala melihat para pensiunan yang sudah lanjut usia harus duduk berjam-jam menunggu antrean, bahkan musti bolak-balik berhari-hari karena tidak diberikannya kelengkapan informasi oleh petugas tentang persyaratan yang dibutuhkan sebelumnya.

Ditambah lagi dengan sikap pegawai yang seolah tak peduli dan tak mau `mengemongi` kaum manula yang harus tertatih-tatih mengurus uang dengan jumlah tidak seberapa. Miris.

Reformasi pelayanan
Memasuki usia setengah abad, Taspen tampak terus berbenah diri dalam melayani. Mengusung slogan "pelayanan melebihi harapan peserta", institusi dengan pelayanan publik terbaik kelima versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut melakukan reformasi pelayanan.

Reformasi pelayanan tersebut meliputi penyederhanaan formulir, proses klaim, portabilitas layanan, elektronisasi dana pensiun, pelaporan transaksi pembayaran pensiun, serta strategi dalam pengolahan data.

"Kami melakukan penyederhanaan formulir klaim dari 22 jenis formulir menjadi 2 jenis formulir dan juga mempersingkat proses penyelesaian klaim dari semula 7 titik proses menjadi 3 titik proses," kata Direktur Utama PT Taspen Agus Haryanto.

Untuk pengajuan klaim pembayaran pensiun dan tabungan hari tua, peserta dapat melakukannya di seluruh kantor cabang Taspen tanpa terikat domisili.

Selain itu, Taspen membuat aplikasi e-Dapem (data pembayaran elektronik) untuk mempercepat laporan pertanggungjawaban pembayaran pensiun kepada pemerintah.

Dengan e-Dapem, keamanan keuangan negara dalam pembayaran pensiun yang dilaksanakan oleh Taspen dapat lebih terjamin.

Taspen juga bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara, Badan Kepegawaian Daerah dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) dalam rangka pengumpulan dan peremajaan data.

Yang terkini yakni penerima pensiun dapat mencetak Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan dan mendapatkan bukti potongan pajak penghasilan pasal 21 melalui laman PT Taspen.

Dengan adanya kemudahan ini, para penerima pensiun tidak perlu lagi untuk datang ke kantor cabang Taspen untuk mendapatkan bukti potongan pajak dan mencetak SPT Pajak Tahunan.

Mereka pun pernah berjasa
Segmen pensiun terus berkembang seiring dengan bertambahnya jumlah penerima uang pensiun setiap tahunnya. Pada 2013, jumlah penerima pensiun diperkirakan sebanyak 2,4 juta dengan pembayaran Rp65 triliun.

Saat ini jumlah peserta secara keseluruhan Taspen sendiri sebanyak 6,8 juta peserta, di mana 4,5 juta peserta aktif dan 2,3 juta peserta pensiun.

Selain dengan dukungan enam kantor cabang utama, 39 kantor cabang, dan tiga cabang pembantu serta jumlah SDM sebanyak 1943 orang, Taspen juga bekerjasama dengan mitra bayar pensiun seperti PT Pos Indonesia dan perbankan dengan titik layanan 11.360 di seluruh pelosok tanah air.

Untuk kerjasama dengan PT Pos dan perbankan, sejenak mungkin bisa diperhatikan.

Setiap pensiunan tentu memiliki beban tanggungan keluarga yang berbeda-beda, ada yang sudah mampu melepas anaknya hingga mampu mencari nafkah sendiri tapi ada juga yang masih memiliki anak atau anggota keluarga lain yang perlu dibiayai.

Tindakan yang kerap kali dilakukan dan dianggap sebagai solusi terbaik adalah dengan mencari pinjaman ke Kantor Pos yang saat ini selain dapat berfungsi sebagai tempat pembayaran gaji pensiunan namun juga untuk pelunasan angsuran pinjaman dari bank melalui sistem pemotongan gaji.

Yang menjadi penting dan perlu diingat mereka adalah para pensiunan yang sudah memasuki usia senja. Jangan sampai mereka hanya ditunggangi sebagai lahan untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya oleh perusahaan tertentu yang menjadikan pensiunan sebagai fokus target pasarnya.

Perbankan sebagai pemberi pinjaman seyogyanya memberikan kemudahan dalam berbagai persyaratan bagi para pensiunan, agar kekhawatiran larinya mereka kepada para rentenir karena dianggap lebih mudah untuk mendapatkan dana segar dapat perlahan sirna. Tujuan lainnya juga supaya menyelamatkan mereka dari jerat utang berbunga tak wajar di sisa kehidupan mereka.

PT Taspen bersama PT Pos Indonesia dan mitra perbankan diyakini mampu bersinergi menjalankan tugas mulia membantu para pensiunan menikmati hari tua, atau setidaknya meringankan beban mereka dengan segala kemudahan yang ada dan melayani dengan hati. Bagaimana pun jua, mereka adalah orang yang telah berjasa dan mengabdi untuk Indonesia tercinta.