Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR Santoso mengingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar tak sembarang mempublikasi temuannya.

Hal ini menyusul temuan PPATK terkait dana tindak pidana kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun yang mengalir ke partai politik (parpol). Untuk itu, dia harap polemik transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan tak terulang kembali.

“Transaksi aneh Rp349 triliun belum tuntas penyelesaiannya sudah timbulnya lagi pernyataan PPATK tentang dugaan adanya dana kejahatan lingkungan yang mengalir ke partai politik,” ujar Santoso di Jakarta, Rabu.

Ia meminta apabila ada pengurus partai yang mempunyai bisnis di bidang lingkungan agar tidak dikaitkan sebagai bisnis dari institusi parpol. Pasalnya, UU Partai Politik menegaskan bahwa setiap parpol tidak diperbolehkan memiliki badan usaha.

Menurut Santoso, PPATK bukan lembaga penegak hukum. Oleh sebab itu, PPATK sebaiknya sampaikan temuannya ke pihak berwenang tanpa harus disebar ke publik melalui media.

“Menjelang pemilu saat ini jangan ada institusi negara yang gara-gara pernyataannya yang belum dibuktikan di pengadilan menyebabkan kerugian elektabilitas bagi parpol,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (8/8), PPATK mengungkapkan bahwa ada temuan Rp1 triliun mengalir ke partai politik(parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," katanya.

Baca juga: PPATK temukan uang kejahatan Rp1 triliun masuk ke parpol

Baca juga: Menkopolhukam tegaskan tidak boleh ada intervensi terhadap PPATK