Jakarta (ANTARA News) - Ratusan kontainer berisi buah impor yang tidak memiliki izin dan saat ini tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, batal dikeluarkan oleh pemerintah karena kebutuhan tambahan pasokan buah-buahan dianggap tidak mendesak.
"Kami sudah bertemu dengan Menteri Pertanian Suswono, masih dibahas, dan penyikapannya adalah jika kontainer tersebut sudah bersandar di pelabuhan namun tidak memiliki izin, itu jelas melanggar peraturan," kata Menteri perdagangan Gita Wirjawan, saat mengunjungi Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD), di Tangerang Selatan, Jumat.
Gita menjelaskan, kebijakan untuk impor buah saat ini belum dilakukan karena produksi dalam negeri masih mencukupi dan mampu menjadi produk substitusi.
"Jika buah-buahan tersebut bisa diproduksi di dalam negeri, tentu tidak perlu adanya pengecualian terhadap kontainer-kontainer tersebut," ujar Gita, yang juga mengatakan bahwa di dalam negeri masih akan memproduksi buah-buahan tersebut dalam waktu dekat.
Menanggapi langkah untuk melakukan ekspor-ulang terhadap kontainer yang bermasalah tersebut, Gita mengatakan, memang benar langkah tersebut merupakan salah satu alternatif yang bisa diambil, namun wewenang untuk melakukan ekspor-ulang tersebut berada di Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.
"Itu keputusan dirjen Bea Cukai dan Kemenkeu, dan ada beberapa alternatif," ujar Gita.
Sebelumnya, kurang lebih sebanyak 500 kontainer berisi buah-buahan tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akibat tidak memiliki kelengkapan administrasi yang memadai.
Berbeda dengan kasus sebelumnya, pemerintah melepaskan 332 kontainer bawang putih meskipun pada saat bersandar di pelabuhan tersebut juga belum memiliki izin yang lengkap berupa Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Perizinan Impor (SPI).
Saat itu, keputusan pemerintah memasukkan bawang putih impor yang tertahan tanpa dokumen lengkap itu bertujuan untuk menstabilkan harga bawang putih di pasar yang mengalami kenaikan hingga Rp80.000 per kilogram.
Buah impor batal dilepas ke pasar
5 April 2013 15:32 WIB
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: