Dia menjelaskan, hasil penyidikan, pengumpulan data, dan penyelidikan yang dilakukan polisi akan diserahkan pula kepada Polisi Militer TNI AD.
Kamis petang kemarin, Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Unggul K Yudhoyono, mengungkapkan, 11 oknum anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus TNI AD Kandang Menjangan Kartosuryo, terlibat dalam penyerangan LP Kelas II B, Cebongan, Sleman, Yogyakarta, berujung kematian empat orang tahanan, pada 23 Maret lalu.
"Sebelas oknum Kopassus terlibat penyerangan LP IIB Cebongan. Satu eksekutor, delapan pendukung dan dua pencegah," kata Yudhoyono, di Jakarta, Kamis petang kemarin.
"Satu eksekutor ini berinisial U. Sembilan pelaku penyerangan itu berpangkat bintara dan tamtama," katanya.
Kedua prajurit lain, kata dia, sebenarnya berusaha mencegah penyerangan, namun tidak mampu menghentikan aksi rekan-rekannya.
Penyerangan itu, menurut Yudhoyono, sebagai reaksi spontan atas kematian anggota lain Grup 2 Kopassus TNI AD, Sersan Kepala Heru Santoso pada 19 Maret; pula atas pembacokan mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono oleh para preman Yogyakarta.
"Peristiwa penyerangan ke LP Cebongan, benar sebagai akibat pembunuhan kelompok preman atas dua rekan kelompok penyerbu itu," ujarnya. Pemeriksaan dan investigasi TNI AD berlangsung selama enam hari, mendengar kesaksian 25 orang dari berbagai instansi dan kesatuan di sana. (*)