"Banyak asrama militer di kawasan OSM, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon) itu akan ditertibkan karena ada sekitar delapan unit yang disalahgunakan manfaatnya alias dijadikan tempat indekosan," kata Kusharyadi, di Ambon, Kamis.
Karena bangunan ini merupakan aset negara, Kodam XVI/Pattimura akan menertibkan pemakaiannya. Banyak anggota aktif komando teritorial itu yang belum mendapat rumah layak. "Phak lain tak perlu ikut campur," katanya.
"Dalam aturan internal TNI AD, setiap purnawirawan dan warakauri yang sudah memiliki rumah sendiri seharusnya mengosongkan asrama yang pernah ditempatinya, kecuali yang belum ada rumah bisa diberikan kelonggaran," katanya.
Dia juga menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggunakan isu penggusuran lahan secara menyeluruh di kawasan asrama militer OSM sehingga membuat warga merasa resah.
(D008/M009)