Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto berharap penyampaian hasil investigasi penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta dapat menepis pesimisme sejumlah kalangan terhadap proses penanganan kasus tersebut.

"Komitmen TNI khususnya Angkatan Darat yang dengan cepat telah membuahkan hasil tersebut, diharapkan akan menepis pesimisme, skeptisme beberapa kalangan yang khawatir kasus ini tidak akan terungkap," kata Menko Polhukam melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis malam.

Sebelumnya, pada Kamis petang, Ketua tim investigasi dari Mabes TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, mengungkapkan sebanyak sebelas oknum anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan Kartosuro, terlibat dalam penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Cebongan, Sleman, Yogyakarta yang menyebabkan empat orang tahanan tewas pada 23 Maret lalu.

Menko Polhukam memberikan apresiasi terhadap langkah KASAD dan tim investigasi yang dengan cepat telah melakukan penyelidikan terhadap kasus penyerangan ke Lapas Cebongan dengan kesimpulan awal yang memberikan titik terang untuk proses penyelidikan.

Hal itu menurut Djoko selaras dengan direktif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Maret lalu kepada Menko Polhukam, Panglima TNI dan Kapolri agar segera dilakukan pengusutan secara cepat dan tegas serta pelaku harus segera diungkap dan dibawa ke pengadilan.

Namun Djoko mengatakan bahwa hasil kesimpulan sementara ini masih harus dikembangkan untuk melengkapi bukti dan keterangan-keterangan sebelum yang diajukan ke Mahkamah Militer.

Sementara itu menurut Unggul, dari 11 oknum Kopassus yang terlibat penyerangan Lapas IIB Cebongan, satu orang merupakan eksekutor, delapan orang pendukung dan dua orang pencegah.

Delapan orang pendukung itu, kata dia, menggunakan dua unit mobil, yaitu satu unit mobil Avanza warna biru dan satu unit mobil APV berwarna hitam. Sementara dua orang lainnya yang bertindak sebagai pencegahan menggunakan mobil Feroza.

Tindakan penyerangan, menurut Unggul, dilakukan secara reaksi dan spontan sebagai akibat meninggalnya anggota Kopassus Serka Heru Santoso pada 19 Maret, dan pembacokan mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono oleh para preman Yogyakarta.

Selama enam hari bekerja, tim investigasi telah melaksanakan penyelidikan ke berbagai tempat, seperti Lapas Cebongan, Korem Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Markas Grup 2 Kopassus Karang Menjangan, yang telah memeriksa 25 orang. (G003*A062/Z002)