Yogyakarta (ANTARA News) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta tetap melanjutkan upaya penyelidikan dan penyidikan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta meskipun Tim Sembilan Markas Besar TNI AD telah mengungkapkan pelaku adalah oknum Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartosuro, Jateng.

"Pada prinsipnya penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap akan bekerja dalam kasus penyerangan dan pembunuhan di Lapas Cebongan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Polisi Kris Erlangga Adji Wijaya ketika dihubungi melalui telepon, Kamis malam.

Pihaknya juga tetap akan menunggu hasil laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang saat ini masih dilakukan analisis oleh Mabes Polri.

"Kami belum secara resmi menerima itu. Pernyataan tersebut baru dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, sehingga kami tetap berjalan terus, bagaimana agar data yang kita miliki juga dipakai," katanya.

Ia mengatakan Polda DIY baru akan menghentikan penyidikan jika sepenuhnya sudah diambil alih TNI secara prosedural dan resmi.

"Ini dapat dilakukan melalui serah terima secara resmi data hasil investigasi Tim Sembilan yang sudah disampaikan oleh pihak TNI melalui media massa. Sejak awal hingga kini TNI-Polri sudah sepakat berjalan bersama untuk pengungkapan kasus penyerangan Lapas Cebongan ini," katanya.

Insiden penyerangan di Lapas Cebongan Sleman dan diikuti dengan penembakan terhadap empat tahanan titipan tersebut terjadi pada Sabtu (23/3) dini hari.

Tahanan yang ditembak mati dalam insiden tersebut yakni Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi.

Keempatnya merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI AD, Sersan Satu Santoso, di Hugo`s Kafe Yogyakarta pada Selasa (19/3) dini hari.