Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur tahun ini melanjutkan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan yang belum rampung karena terkendala anggaran.

"Tahun ini kami lanjutkan lagi, karena anggaran sudah ada," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan Basri Yulianto di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.

Ia menjelaskan, dana bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023 sebesar Rp6 miliar lebih.

Basri menuturkan pada tahun anggaran 2023, Pemkab Pamekasan menerima dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp106 miliar lebih.

"Dari jumlah itu, sebanyak Rp6 miliar untuk melanjutkan pembangunan KIHT, dan diharapkan bisa ramping tahun ini," kata Basri.

Saat ini, kata mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Pamekasan tersebut, proses lelang proyek telah digelar dan pemenang tender telah ditentukan.

"Pengumuman pemenang tender sudah selesai, tinggal menunggu pelaksanaan saja," katanya.

KIHT di Kabupaten Pamekasan terletak di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan di lahan seluas 2,5 hektare lebih.

Pembangunan proyek ini sudah dimulai sejak 2021 dengan jumlah dana awal sebesar Rp13 miliar lebih.

Kepala Disperindag Basri Yulianto lebih lanjut menjelaskan, pembangunan KIHT di Pamekasan itu untuk membantu pengusaha tembakau yang belum memiliki izin operasional berusaha.

"Kalau mereka berusaha secara mandiri, sulit untuk menjadi legal, karena ada ketentuan yang sulit dipenuhi bagi perusahaan kecil. Semisal minimal luas lahan yang menjadi prasyarat penerbitan izin usaha," katanya.

Dengan demikian, kata dia, keberadaan KIHT juga sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mendorong para pengusaha rokok bisa menjalankan usahanya secara legal.

Baca juga: Pemerintah bangun dua KIHT dari dana cukai di Pulau Madura

Baca juga: Ikhtiar menekan peredaran rokok ilegal dengan KIHT