Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menegaskan DPR akan mengambil inisiatif melanjutkan pembahasan RUU Peradilan Militer jika pemerintah tidak punya keinginan untuk melanjutkannya.

""Jika ada desakan dari masyarakat dan kebutuhannya mendesak, maka DPR RI akan meresponsnya," kata Pramono Anung saat menerima sejumlah aktivis LSM yang menamakan diri Koalisi Masyarakat untuk Tuntaskan Kasus Penyerbuan ke Lapas Cebongan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Pada kesempatan tersebut Pramono Anung didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin, anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari, dan anggota Komisi I Helmy Fauzi.

Koalisi Masyarakat untuk Tuntaskan Kasus Penyerbuan ke Lapas Cebongan dipimpin oleh Hendardi.

Menurut Pramono, pada rapat Badan Legislasi DPR RI, pekan depan, dia akan menyampaikan soal kemungkinan melanjutkan pembahasan RUU Peradilan Militer.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin mengatakan, RUU Peradilan Militer pernah dibahas oleh DPR RI periode 2009-2009 tapi tidak selesai.

"Karena RUU tersebut adalah insiatif pemerintah, maka DPR menunggu inisiatif dari pemerintah. Namun, hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan lagi usulan RUU Peradilan Militer untuk dibahas di DPR RI," katanya.