Jakarta (ANTARA News) - Sanksi tertulis kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad harus dihormati semua pihak, Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika.




"Ya semua harus dihormati. Sayangnya terlihat sekali ada modifikasi untuk menyelamatkan pelaku utama," kata Ketua Gede Pasek di Jakarta, Rabu. Padahal, katanya, dengan mata telanjang terlihat moto KPK "Berani Jujur Hebat".




Dia menilai moto tersebut tercoreng setelah Ketua KPK tidak memberi contoh karena tidak memenuhi permintaan Komite Etik untuk menyerahkan BlackBerry.




Padahal, sambung Pasek, Komite Etik dibentuk oleh Pimpinan KPK.




Dalam keterangan persnya, Ketua Komite Etik KPK Anis Baswedan menyatakan Ketua KPK melakukan pelanggaran sedang dengan sanksi peringatan tertulis karena kasus pembocoran Surat Perintah Penyidikan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.