Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, optimistis bisa memenuhi target penerimaan, meskipun hingga akhir Juli baru terealisasi Rp18,66 triliun atau 46,89 persen dari target penerimaan tahun 2023 sebesar Rp39,8 triliun.

"Kami optimistis target penerimaan hingga akhir tahun 2023 bisa tercapai. Kami membutuhkan dukungan banyak pihak," kata Kepala KPPBC Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho di Kudus, Jumat.

Ia memprediksi pada akhir tahun akan bisa memenuhi target penerimaan, karena menjelang akhir tahun biasanya ada kenaikan permintaan pemesanan pita cukai serta lonjakan pembayaran cukai karena ada program stimulus non-fiskal berupa penundaan pembayaran cukai.

Penerimaan cukai rokok dari KPPBC Kudus, kata dia, secara nasional menjadi penyumbang terbesar kedua, setelah Pasuruan, Jawa Timur, yang nilainya hampir dua kali lipat.

Baca juga: KPPBC Kudus: Penerimaan cukai rokok semester I 2023 mencapai Rp16,73 T

Baca juga: Bea Cukai Kudus Ringkus Puluhan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Kiriman di Jepara


"Sehingga tidak heran Kabupaten Kudus mendapatkan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT)," ujarnya.

Dalam rangka memberikan rasa nyaman para pengusaha rokok legal dalam berusaha, maka KPPBC Kudus juga gencar melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal wilayah kerjanya mulai dari Kabupaten Jepara, Kudus, Rembang, Pati dan Blora.

Tercatat selama Januari hingga Juli 2023 berhasil mengungkap 97 kasus rokok ilegal di wilayah kerja KPPBC Kudus. Sedangkan barang bukti yang diamankan 12,74 juta batang rokok dengan nilai barang mencapai Rp15,99 miliar.

"Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,96 miliar," ujarnya.

Baca juga: KPPBC Kudus catat penerimaan cukai rokok Rp9,43 triliun

Baca juga: KPPBC Kudus: Rokok daun talas belum dikenakan cukai