Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pentingnya keterlibatan anak guna mengatasi berbagai permasalahan anak, termasuk dalam mencegah bullying atau perundungan.
"Dengan melibatkan peran serta anak-anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakannya menyusul terjadinya kasus kekerasan anak di SMA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang diduga berawal dari adanya perundungan.
Nahar mengatakan anak memiliki peran sebagai agen perubahan yang diimplementasikan salah satunya melalui Forum Anak. Forum Anak merupakan organisasi anak yang dibina oleh Kementerian PPPA.
Forum Anak, lanjutnya, adalah wadah pemenuhan hak partisipasi anak sebagai pelopor dalam memberikan aksi/kontribusi positif dan sebagai agen perubahan di tingkat nasional dan daerah.
"Anak juga diharapkan bertindak sebagai pelapor yang melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara," katanya.
Baca juga: Kementerian PPPA edukasi anak hingga guru soal bahaya perundungan
Sebelumnya, terjadi tindak penganiayaan berat dengan pelaku dan korban yang sama-sama masih berusia anak di Banjarmasin, Kalsel.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (31/7) pagi di sebuah ruangan kelas Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banjarmasin itu diawali A (15) yang mendatangi korban M (15) yang sedang duduk di bangku belakang kelas.
Pelaku kemudian menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya. Akibat peristiwa tersebut, bahu kanan dan lambung bagian kiri korban mengalami luka-luka.
Selanjutnya pelaku dibawa pihak sekolah ke Polresta Kota Banjarmasin untuk diamankan. Sementara korban langsung dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasus ini diduga berawal dari perundungan yang dilakukan oleh korban kepada pelaku sehingga menyebabkan pelaku sakit hati.
Namun demikian, Polresta Banjarmasin masih mendalami motif pelaku. "Karena ini masih dugaan, maka perlu dipastikan motifnya melalui proses pemeriksaan saksi-saksi dan pendampingan anak," kata Nahar.
Baca juga: KemenPPPA: Kecanduan "game online" berpotensi bentuk anak jadi agresif
Baca juga: KemenPPPA: Sekolah ramah anak cegah perilaku perundungan
Kementerian PPPA tekankan keterlibatan anak dalam mencegah perundungan
3 Agustus 2023 21:24 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023
Tags: