"Ada 243 ekor hewan peliharaan yang disuntik anti-vaksin rabies di Medan," kata Ketua Tim Lingkup Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKP3 Kota Medan drh Tazul Arifin di Medan, Kamis.
Jumlah pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan ini belum termasuk di kecamatan lainnya di Kota Medan, seperti Medan Amplas dan Medan Tuntungan.
"Sesuai arahan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution virus rabies jangan sampai menyebar di Kota Medan, karena dapat membahayakan masyarakat," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat Kota Medan, terutama yang memiliki hewan peliharaan agar menyuntikkan vaksin rabies.
"Kami imbau masyarakat segera memvaksin hewannya, dan jangan dibiarkan berkeliaran di tengah-tengah masyarakat," kata Tazul Arifin.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution meminta Pemkot Medan agar memvaksinasi hewan peliharaan terindikasi mengidap rabies untuk mencegah penyebaran virus di daerah ini.
"Kita minta DKP3 (Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan) untuk melakukan vaksinasi rabies seluruh hewan peliharaan baik anjing maupun kucing," katanya.
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan lebih dari 31.113 kasus rabies dan 11 kasus kematian akibat penyakit tersebut di Indonesia sepanjang tahun 2020 hingga April 2023.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 95 persen kasus rabies disebabkan oleh gigitan anjing dan lebih dari 40 persen kasus rabies terjadi pada anak-anak.
Baca juga: 3.888 kasus gigitan hewan penularan rabies terjadi di Sumut
Baca juga: Warga Medan serahkan satwa kucing kuwuk ke BBKSDA Sumut
Baca juga: Dinkes Sumut minta warga vaksin hewan peliharaan untuk cegah rabies
Baca juga: Seorang bocah digigit anjing sehingga luka parah di Medan