Semarang (ANTARA) - Komisaris PT Suryo Benton Precast Muhammad Suryo membantah keterangan saksi-saksi dalam kasus dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Muhammad Suryo diperiksa secara daring sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, yang menyidangkan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.

Suryo membantah ikut dalam lelang pekerjaan proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS 6) dengan menggunakan bendera PT Calista.

"Tidak pernah ikut," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.

Keterangan Suryo tersebut bertolak belakang dengan kesaksian Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan yang menyatakan pekerjaan proyek JGSS 6 akan diberikan kepada saksi.

Saksi Suryo juga membantah mengenal Bernard Hasibuan meski sempat menjenguk tersangka kasus suap pejabat DJKA itu di tahanan usai ditangkap KPK.

"Saya menjenguk ke tahanan karena prihatin dengan kasus yang dihadapi," tambahnya.

Suryo juga membantah menerima uang sebesar Rp9,5 miliar yang disebut sebagai sleeping fee atas proyek JGSS 6 yang akhirnya dimenangkan oleh terdakwa Dion.

Menurut dia, uang yang ditransfer dalam beberapa tahap oleh Dion ke rekening istrinya, Anis Syarifah, itu berkaitan dengan masalah jual beli rumah miliknya dengan seseorang yang bernama Wahyudi Kurniawan.

Baca juga: Pengusaha Muhammad Suryo penuhi panggilan jadi saksi suap DJKA
Baca juga: "Fee" proyek mengalir hingga pegawai Balai Perkeretaapian di Semarang
Baca juga: Kontraktor proyek perkeretaapian setor fee atas permintaan PPK


Selanjutnya, Suryo juga membantah telah membocorkan informasi tentang ada rencana operasi tangkap tangan oleh KPK yang berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA.

"Saya dapat info tentang OTT KPK dari berita di media," katanya.

Bantahan tersebut bertolak belakang dengan keterangan Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Harno Trimadi yang diperiksa bersamaan dengan Suryo dalam sidang tersebut.

Harno menyebut memperoleh informasi yang bersumber dari Suryo tentang akan adanya OTT KPK di Semarang.

Harno sendiri mengenal Suryo pada tahun 2019 sebagai kontraktor.

Saat itu, lanjut dia, Suryo memperkenalkan diri sebagai tim dari Bareskrim dengan membawa nama Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Berkaitan dengan uang Rp9,5 miliar yang ditransfer ke Suryo melalui rekening istrinya, Harno menyebut dana tersebut sebagai fee karena sudah mundur dalam pelelangan paket JGSS 6.

Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.

Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.