Sleman (ANTARA News) - Rencana Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyebarluaskan sketsa wajah pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Kabupaten Sleman, justru bisa menyulitkan pengungkapan kelompok bersenjata itu.
"Penyebaran sketsa wajah justru bisa berdampak negatif. Sebab, dikhawatirkan pelaku mengetahuinya, dan akan bersembunyi," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila ketika dihubungi melalui telepon, Senin.
Menurut dia, memang penyebaran sketsa wajah tersebut juga ada dampak positifnya, yakni masyarakat bisa memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui ada seseorang yang wajahnya mirip sketsa wajah pelaku.
"Masyarakat yang mungkin mengenal wajah pelaku bisa memberikan informasi kepada polisi, atau mereka juga bisa ikut melakukan pencarian, serta memberi informasi," katanya.
Ia mengatakan mengenai pelaku yang bisa teridentifikasi, hasil penyelidikan Komnas HAM di Lapas beberapa waktu lalu, ada satu orang pelaku yang dilihat.
"Untuk memberi perlindungan kepada saksi tahanan, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, dan sudah disampaikan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," katanya.
Siti mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan LPSK akan mulai melakukan perlindungan kepada para saksi khususnya 31 tahanan yang melihat langsung penembakan empat tahanan titipan Polda DIY itu.
"LPSK akan memberi pendampingan kepada para saksi, sejauh mana kebutuhan perlindungan tersebut. LPSK perlu melakukan proses itu," katanya.
Ia mengatakan pada Kamis (4/4/13) pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Kapolri, dan pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Pada hari selanjutnya, dijadwalkan bertemu pihak TNI, yakni tim sembilan, dan Kopassus Grup II Kandang Menjangan," katanya.
Empat tahanan titipan Polda DIY di Lapas IIB Cebongan, Sleman, ditembak hingga tewas oleh kelompok orang tak dikenal pada Sabtu (23/3) lalu.
Empat tahanan tersebut bernama Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31), Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29) dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33).
Keempat tahanan itu merupakan tersangka penganiayaan hingga menewaskan anggota Kopassus Sertu Santosa di Hugo`s Cafe, Sleman, pada Selasa (19/3).(V001/M008)
Penyebaran sketsa wajah bisa sulitkan pengungkapan pelaku
2 April 2013 02:36 WIB
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: