PBB (ANTARA) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Rabu (2/8), mengadopsi sebuah resolusi yang memperluas mandat Misi Verifikasi PBB di Kolombia untuk menyertakan pemantauan gencatan senjata antara Pemerintah Kolombia dan kelompok gerilya.

Pada 9 Juni 2023, Pemerintah Kolombia dan kelompok gerilya Tentara Pembebasan Nasional (ELN) mengumumkan kesepakatan terkait gencatan senjata nasional bilateral selama enam bulan yang mulai berlaku Rabu (3/8).

Resolusi 2694, yang diadopsi dengan suara bulat oleh dewan dengan 15 anggota itu, memutuskan bahwa selain mandat yang sudah ada, misi verifikasi itu memantau dan memverifikasi implementasi gencatan senjata, sebagaimana diuraikan dalam perjanjian antara Pemerintah Kolombia dan ELN.

Resolusi tersebut juga mengizinkan hingga 68 pengamat internasional tambahan untuk jumlah yang sudah ada dalam misi PBB itu, serta sebuah komponen sipil yang sesuai dengan mempertimbangkan sumber daya yang sudah ada jika memungkinkan.

Pemerintah Kolombia dan Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) mencapai kesepakatan damai pada Agustus 2016.

DK PBB pada Juli 2017 menyetujui pembentukan misi verifikasi untuk memverifikasi reintegrasi politik, ekonomi, dan sosial para mantan kombatan FARC, serta sebagai jaminan keamanan. Mandat misi verifikasi tersebut telah diperluas beberapa kali sejak saat itu.