Hakim Konstitusi Arief Hidayat akui punya banyak warisan
1 April 2013 19:11 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) seusai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/4). Arief Hidayat yang merupakan Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang tersebut resmi menjabat Hakim Konstitusi menggantikan Mahfud MD. (FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)
Jakarta (ANTARA News) - Hakim Konstitusi Arief Hidayat berjanji tidak bakal menggadaikan profesi demi sekadar mendapat uang melalui jalan pintas karena sudah banyak warisan dari mertuanya.
"Warisan saya banyak, harta melimpah, tak perlu mencari uang banyak dalam bekerja," kata Arief, saat pidato acara pisah sambut hakim konstitusi antara Mahfud MD dengan dirinya di Gedung MK Jakarta, Senin.
Dia menegaskan dirinya siap memenuhi pesan mantan ketua MK Mahfud MD yang menyatakan, seluruh hakim konstitusi, baik yang lama maupun baru memiliki integritas mumpuni.
"Semoga saya berjalan di jalan yang lurus, mandiri, dan menjadi hakim yang tak bisa disetir," katanya.
Arief menyatakan, tujuannya menjadi hakim konstitusi lebih didasari keinginan untuk mengabdi di lembaga pengawal konstitusi Indonesia itu.
Karena itu dirinya meminta semua pihak mengawasi kinerjanya agar tidak melenceng selama bekerja.
Yang pasti, dia sejak menjadi dosen tidak pernah berpikir untuk mencari uang, melainkan ingin mengabdikan ilmu hukum yang didapatnya selama kuliah.
Arief terpilih sebagai hakim konstitusi setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Dengan mengusung makalah `Prinsip Ultra Petita dalam Putusan MK terkait Pengujian UU terhadap UUD 1945`, dia mendapat dukungan 42 suara dari 48 anggota Komisi Hukum DPR.
Arief menjabat menjadi hakim konstitusi periode 2013-2018, menggantikan Mahfud MD yang menolak menjalani masa bakti kedua sebagai hakim konstitusi. ( (J008/R021)
"Warisan saya banyak, harta melimpah, tak perlu mencari uang banyak dalam bekerja," kata Arief, saat pidato acara pisah sambut hakim konstitusi antara Mahfud MD dengan dirinya di Gedung MK Jakarta, Senin.
Dia menegaskan dirinya siap memenuhi pesan mantan ketua MK Mahfud MD yang menyatakan, seluruh hakim konstitusi, baik yang lama maupun baru memiliki integritas mumpuni.
"Semoga saya berjalan di jalan yang lurus, mandiri, dan menjadi hakim yang tak bisa disetir," katanya.
Arief menyatakan, tujuannya menjadi hakim konstitusi lebih didasari keinginan untuk mengabdi di lembaga pengawal konstitusi Indonesia itu.
Karena itu dirinya meminta semua pihak mengawasi kinerjanya agar tidak melenceng selama bekerja.
Yang pasti, dia sejak menjadi dosen tidak pernah berpikir untuk mencari uang, melainkan ingin mengabdikan ilmu hukum yang didapatnya selama kuliah.
Arief terpilih sebagai hakim konstitusi setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Dengan mengusung makalah `Prinsip Ultra Petita dalam Putusan MK terkait Pengujian UU terhadap UUD 1945`, dia mendapat dukungan 42 suara dari 48 anggota Komisi Hukum DPR.
Arief menjabat menjadi hakim konstitusi periode 2013-2018, menggantikan Mahfud MD yang menolak menjalani masa bakti kedua sebagai hakim konstitusi. ( (J008/R021)
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013
Tags: