Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menyebut sebanyak 357.427 petani di seluruh provinsi paling barat Indonesia ini bakal diberi kartu tani digital, dalam upaya memudahkan pendistribusian pupuk bersubsidi supaya tepat sasaran.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distanbun Aceh Nurlaila, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan program kartu tani digital sudah diterapkan di Aceh Besar sebagai daerah percontohan. Pada Agustus 2023, pihaknya sedang sosialisasi dan aktivasi untuk penerapan di seluruh wilayah Aceh.

“Selama Agustus ini dilakukan sosialisasi dan aktivasi dulu, sedangkan September nanti baru launching penerapan untuk petani di seluruh Aceh,” kata Nurlaila pula.

Ia menjelaskan kartu tani tersebut merupakan program kerja sama antara Kementerian Pertanian RI, PT Pupuk Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Tujuannya, kata dia lagi, agar penyaluran pupuk bersubsidi dari pemerintah tepat sasaran diterima oleh petani sesuai dengan nama dan alamat atau by name dan by address.

Dalam penerapan kartu tani digital nanti, ujar dia, setiap petani hanya diberikan sandi atau PIN, yang saat ini sedang dilakukan sosialisasi dan aktivasi di seluruh Aceh oleh penyuluh pertanian, Bank Syariah Indonesia dan PT Pupuk Indonesia.

“Jadi nanti tidak berbentuk kartu, hanya dikasih PIN. Selama proses aktivitas ini, petani masih tetap bisa menebus pupuk seperti biasa menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk),” ujarnya lagi.

Dia menambahkan, kartu tani digital ini akan terintegrasi dengan data setiap petani penerima pupuk bersubsidi.

Petani dapat dengan mudah menebus pupuk subsidi dari setiap kios mitra, melalui aplikasi Rekan yakni hasil inovasi PT Pupuk Indonesia dalam upaya menyalurkan pupuk subsidi secara digitalisasi.

“Data petani kita di Aceh yang sudah terdaftar mendapatkan pupuk subsidi sebanyak 357.427 petani per NIK (Nomor Induk Kependudukan) by name by address. Petani nanti bisa tahu berapa stok pupuk tersisa, berapa sudah diambil, dan dia tidak bisa menebus pupuk orang lain,” ujarnya.

Sebelumnya, menurut Nurlaila, Aceh sudah pernah memiliki kartu tani yang bekerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI).

Namun, dengan berlakunya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, sehingga kartu tani tersebut tidak dapat disalurkan kepada penerima.
Baca juga: KSP tinjau penyaluran pupuk bersubsidi di Aceh
Baca juga: Penggerak Milenial Indonesia hargai Erick Thohir sejahterakan petani