Rocky saat ditemui wartawan di Solo, Rabu, mempersilakan mereka.
Ia juga mengaku menunggu proses hukum yang berjalan.
"Tunggu saja proses hukumnya, gampang lho," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun.
"Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah ahli atau pakar untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga: Gibran akui terima banyak kritikan dari Rocky Gerung
Baca juga: Gibran pastikan tak ada "cebong-kampret" usai kunjungi Rocky Gerung